Gambar WhatsApp 2023-10-26 pukul 12.27.09_4795820c

Konsultasi Publik Revisi Penataan Blok Pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (Kelautku)

Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023, telah dilaksanakannya kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (CA Kelautku) Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2033 yang di laksanakan di Meeting Room Lt.5 Hotel Grand Surya Kotabaru oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.

Kepala Bappeda Kabupaten Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, MM. menjadi salahsatu Narasumber dalam kegiatan ini. Pada Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM., Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Perwakilan Kabupaten Kotabaru Bapak Edi Rusdy, ST,M.Eng. dari Dinas PUPR Tanah Bumbu dan Perwakilan dari SKPD, Kecamatan, Desa, dan KPH.

Lime Green Bright Purple Black Minimal Bright Transparency Inclusive Skincare Multipage Instagram Post (6)

Menghadiri Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat Kegiatan SID Pengaman Pantai di Kecamatan Pamukan Selatan

Pertemuan Konsultasi Masyarakat Kegiatan SID Pengaman Pantai dilaksanakan di Kecamatan Pamukan Selatan dan dihadiri oleh Dinas PUPR Prov Kalimantan Selatan, Bappeda Kotabaru, Masyarakat Desa Tanjung Semalantakan dan Desa Sesulung. Survei lnvestigasi dan Design (SlD) Pengaman Pantai meliputi :

  1. Melakukan identifikasi penyelidikan secara khusus tentang kerusakan pantai,
  2. Menganalisis pola pengamanan pantai serta jenis dan bentuk bangunan yang cocok untuk pengamanan pantai dilihat dari berbagai aspek teknis dan ekonomis,
  3. Menganalisis besaran gerusan pantai akibat gelombang laut, sehingga pola pengamanannya sesuai dengan kondisi dan perilaku gelombang yang terjadi,
  4. Merencanakan bangunan perlindungan pantai, perhitungan volume dan perkiraan biaya.

SID Pengaman Pantai dilaksanakan sebagai bagian dari bahan usulan ke BPPW Kalimantan Selatan untuk kegiatan pembangunan Pengaman Pantai, selanjutnya dipersyaratkan untuk menyusun Dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Lingkungan sebagai dokumen pelengkap.