WhatsApp Image 2024-05-02 at 13.43.56

Rapat Pendampingan Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 Dampingan Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan

Hasil Rapat Pendampingan Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah Dampingan Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan yang diselanggarakan di Ruang Rapat lt.2 Kantor Bappeda, pada hari Kamis- Jumat, 15-16 Februari 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Agar SKPD mengoptimalkan rapat internal sehingga tidak ada lagi sub kegiatan dan pekerjaan yang masuk setelah RKPD dan Renja SKPD ditetapkan;
  2. Agar masing-masing SKPD mengakomodir:
    • Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: perlunya optimalisasi BLK, penyusunan KTM di Tahun 2024, Rencana Kerja Transmigasi diharapkan disahkan pada Tahun 2024;
    • Dinas Komunikasi dan Informatika perlu lebih mengoptimalkan SPBE megingat merupakan Indikator Kinerja Utama;
    • DP3AP2KB: peningkatan program dan kegiatan untuk menyelesaikan kegiatan TPK2D, PUG, KLA dan peningkatan fasilitas UPTD perlindungan anak;
    • Kecamatan: mengakomodir Rembuk stunting Kecamatan, Rapat Pokjanal posyandu TK. Kecamatan, Gerakan Kencana, Kecamatan Layak Anak, dan Intervensi Kegiatan pengurangan kemiskinan
WhatsApp Image 2024-02-15 at 15.10.02

Rapat Pendampingan Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah Dampingan Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan

Hasil Rapat Pendampingan Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah Dampingan Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan yang diselenggarakan pada hari Kamis- Jumat, 15-16 Februari 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Agar SKPD mengoptimalkan rapat internal sehingga tidak ada lagi sub kegiatan dan pekerjaan yang masuk setelah RKPD dan Renja SKPD ditetapkan.
  2. Agar masing-masing SKPD mengakomodir:
    • Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: perlunya optimalisasi BLK, penyusunan KTM di Tahun 2024, Rencana Kerja Transmigasi diharapkan disahkan pada Tahun 2024;
    • Dinas Komunikasi dan Informatika perlu lebih mengoptimalkan SPBE megingat merupakan Indikator Kinerja Utama;
    • DP3AP2KB: peningkatan program dan kegiatan untuk menyelesaikan kegiatan TPK2D, PUG, KLA dan peningkatan fasilitas UPTD perlindungan anak;
    • Kecamatan: mengakomodir Rembuk stunting Kecamatan, Rapat Pokjanal posyandu TK. Kecamatan, Gerakan Kencana, Kecamatan Layak Anak, dan Intervensi Kegiatan pengurangan kemiskinan
WhatsApp Image 2024-02-15 at 15.10.02

Rapat Koordinasi Revisi SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kotabaru

Kegiatan Rapat dilaksanakan Selasa, 13 Februari 2024 di Ruang Rapat Bappeda Sebelimbingan.
Peserta undangan terdiri dari SKPD yang terlibat dalam Percepatan Penurunan Stunting dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Asisten II Kabupaten Kotabaru Drs. Murdianto, MSi, Kaban Bappeda Kotabaru Ibu Ir.Rurien Srihardjanti, MM, Kepala DP3AP2KB Ir. Sri Sulistyani, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjutak, SKM, MAP serta perwakilan SKPD terkait.

Maksud dan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah :

  1. Penyusunan revisi SK TPPS KAB berdasarkan rekomendasi BPK dan menyesuaikan kondisi daerah.
  2. Peningkatan koordinasi dengan CSR agar mengarahkan program kegiatan untuk intervensi penurunan stunting.
  3. Peningkatan aktivitas posyandu melalui inovasi.
  4. Peningkatan koordinasi antar SKPD, CSR, dan Pemerintah Desa dalam penyusunan anggaran agar lebih fokus dalam intervensi spesifik dan sensitif.
WhatsApp Image 2024-01-26 at 21.18.39

Rapat Evaluasi Kegiatan Germas Tahun 2023 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2024

Rapat koordinasi dilaksanakan Hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 di Kantor Bappeda Lantai 2 dengan peserta undangan rapat dari SKPD terkait. Adapun tujuan rapat dan RTL yaitu :

  1. Menindak lanjuti Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Germas di kabupaten. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
  2. Mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan Germas.
  3. Merumuskan langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan Germas melalui indikator-indikator program di SKPD terkait.
  4. Sinkronisasi kegiatan utama dengan indikator dari rencana kegiatan lintas sektor yang sudah disusun dari tahun 2021 sd tahun 2025.
  5. Penyusunan dan penyampaian rencana kegiatan dari lintas sektor/SKPD terkait yang belum.
  6. Penyampaian capaian kegiatan Program Germas tahun 2023 dengan batas waktu pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.
WhatsApp-Image-2024-01-24-at-23.12.30

Talkshow Penanganan Percepatan Penurunan Stunting

Talkshow dilaksanakan Rabu, 24 Januari 2024 di Radio Gema Saijaan (RGS) Kotabaru, dengan Topik Penanganan Percepatan Penurunan Stunting. Sebagai Narasumber yaitu : Asisten II Kotabaru, Bappeda Kotabaru dan TP PKK Kab Kotabaru.

Adapun tujuan pelaksanaan Talkshow sebagai upaya penyebarluasan informasi terkait Pencegahan dan penanganan Stunting bagi masyarakat serta penguatan komitmen bersama mitra kerja dan lintas sektor terkait, melalui sinergitas anggaran dan program yang terintegrasi sehingga dapat tercapainya target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 %.

Sehubungan akselerasi penurunan prevalensi Stunting juga sangat diperlukan peran serta kader Dasawisma/Kader PKK sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan 10 Pokok Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai upaya dalam Pencegahan Prevalensi Stunting.

WhatsApp Image 2024-01-23 at 20.19.17

Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Pangan Tahun 2024

Pada tanggal 23 Januari 2024, Hari Selasa telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait Persiapan verivali data penerima bantuan pangan dari Bulog Kabupaten Kotabaru. Di Kantor Bappeda Kotabaru lantai II, Peserta yang berhadir terdiri dari beberapa SKPD terkait :

  1. Kepala Bulog Kotabaru
  2. Ka.BPS
  3. Ketahanan Pangan
  4. Dinas Sosial
  5. DPMPD
  6. Bag.Pemerintahan dan Perekonomian Setda
  7. Bag.Administrasi Pembangunan Setda
  8. Bidang2 Bappeda

Adapun hasil rapat tersebut adalah :

  1. Pendistribusian Bantuan pangan dilaksanakan dalam 2 tahap, bulan Januari s.d. Maret dan bulan April s.d. bulan Juni 2024.
  2. Sasaran penerima Bantuan Pangan diambil data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari PMK yg disampaikan Bappenas ke Bulog Kab.Kotabaru dengan jumlah 11.002 KK sekaligus sinkronisasi data hasil Verivali yang telah dilaksanakan oleh Bappeda Kotabaru .
  3. Dan menindak lanjuti hasil zoom meetting bersama PMK pagi tadi terkait panduan pendistribusian bantuan Pangan disampaikan oleh Bappenas.
  4. Tujuan pendistribusian bantuan pangan merupakan percepatan penghapusan miskin ekstrim dengan harapan tahun 2024 0%.

Rapat Persiapan RSUD PJS Tipe B

Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2023, telah dilaksanakan rapat Persiapan RSUD PJS Tipe B di Ruang Rapat Setda Bupati Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil rapat tersebut adalah :

  1. Dinas kesehatan mendapatkan 2 tugas yaitu menyusun masterplan namun masterplan tidak dilaksanakan dan DED di susun pada tahun 2024.
  2. Adapun proposal penyusunan DED harus di sesuaikan dgn kondisi dan kebutuhan pembangunan RS PJS.
  3. Rehat RS akan selesai pada tanggal 17 februari 2024 untuk perhitungan PPK SKPD kondisi saat ini mencapai 93.3%.
  4. Masterplan sudah ada pada tahun 2007 Percepatan APBD Perubahan untuk KUA PPAS perubahan
    Masterplan masih aset PUPR Setelah di serahkan bangunan yang sudah selesai diserahkan ke RS untuk digunakan setelah tanggal 17 februari 2024.
  5. Untuk proposal akan dibuatkan surat balasan ke pihak UNHAS.
  6. Dinas kesehatan akan menyusun KAK untuk dokumen masterplan dan DED RS PJS

Penginputan Pekerjaan SKPD Tahun Anggaran 2023 Triwulan 4 Pada Aplikasi SISMONEP

Pada hari kamis tanggal 11 januari 2024 telah dilaksanakan rapat Penginputan Pekerjaan SKPD Tahun Anggaran 2023 Triwulan 4 Pada Aplikasi Sismonep di Ruang Rapat LT.2 Bappeda. Adapun hasil rapat tersebut adalah :

  1. Tujuan rapat dilaksanakan untuk penginputan progres pekerjaan dan capaian realisasi TW 4 pada sismonep bidang sosial budaya dan pemerintahan. Sistem monitoring dan evaluasi (MONEV) adalah perangkat lunak berbasis web yg digunakan untuk memonitor setiap kegiatan yg telah dilakukan dan melakukan evaluasi terhadap masing-masing kegiatan.
  2. dengan adanya aplikasi monev maka target yang ingin dicapai :
    • Setiap satker mudah melaporkan capaian pembangunan dan realisasi anggaran.
    • Setiap satker mudah untuk mendapatkan rekapitulasi atau laporan.
    • Bappeda dan stakeholder lainnya bisa memonitor dan mengevaluasi capaian dan realisasi pembangunan.
  3. Capaian realisasi kinerja TW 4 yg telah dilaksanakan oleh SKPD dampingan bidang perencanaan sosial budaya dan pemerintahan.
WhatsApp Image 2023-11-17 at 15.18.00

Rapat Verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Seluruh Desa di Kecamatan Kelumpang Barat Tahun 2023

Pada Hari Jum’at, Tanggal 17 Nopember 2023 di Aula Kecamatan Kelumpang Barat, Tim Bappeda bersama dengan Poltek Kotabaru melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kecamatan Kelumpang Barat, sebagai peserta aktif dihadiri oleh :

  1. Perwakilan dari Kecamatan
  2. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Batang Kulur
  3. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Bungkukan
  4. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Siayuh
  5. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Tanjung Sari
  6. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Magalau Hilir
  7. Kepala Desa, Sekretaris dan Kasi Kesra Desa Magalau Hulu

Kegiatan Rapat Verifikasi dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan, yaitu Ibu Rakhmawaty, SKM.,MM dan Kepala Seksi PMD Kecamatan Kelumpang Barat yaitu Bapak Bahriansyah.

Adapun latar belakang pelaksanaan Rapat Verifikasi ini yaitu menindaklanjuti Inpres Nomor 4 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan Kemiskinan Ekstrim mencapai 0%. Terkait perihal tersebut diharapkan Lembaga dan Pemerintah Daerah memastikan intervensi program terlaksana sesuai target sasaran yang tepat dan jelas. Tindak lanjut dari Pensasaran Data Kemiskinan Ekstrem akan ditetapkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem, sebagai dasar perencanaan Intervensi.