radampl

RAD AMPL 2020-2024 Kabupaten Kotabaru

Air minum dan Sanitasi merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu pemenuhan akan ketersediaan air baik secara kuantitas, kualitas maupun kontiniutas adalah hal mutlak. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai akses universal dan adil terhadap air minum yang aman dan terjangkau pada tahun 2030 atau disebut juga dengan Sustainable Develoment Goals (SDGs).
Upaya untuk mewujudkan akses air minum dan sanitasi ini juga merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 1 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Selanjutnya, pada pasal lainnya, yaitu Pasal 298 Ayat 1 disebutkan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Dengan demikian, belanja daerah untuk pemenuhan SPM pelayanan air minum dan sanitasi kabupaten/kota mutlak harus diprioritaskan. Dikaitkan dengan target nasional RPJMN tahun 2024 dan Sustainable Develoment Goals 2030, maka pemerintah kabupaten/kota harus menyusun strategi, program, dan skema pembiayaan untuk penyediaan 100% akses air minum dan sanitasi kabupaten/kota.
Berdasarkan Target RPJMN tahun 2024, dimana target air minum nasional 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan, sedangkan untuk target nasional sanitasi meliputi akses sanitasi (air limbah domestik) 90% layak termasuk 15% akses aman.

SSK2020

Strategi Sanitasi Kabupaten(SSK) Kabupaten Kotabaru

Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di Kabupaten/Kota.
SSK ini untuk mengoperasionalkan urusan wajib, sekaligus menjadi wujud perhatian yang lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan sanitasi terutama untuk berkontribusi dalam pencapaian RPJMD dari sektor sanitasi.
Air minum dan sanitasi adalah dasar manusia. Pemerintah Indonesia bercita-cita di akhir tahun 2019 dapat mencapai universal access air minum dan sanitasi. Dimana 100% masyarakat mendapatkan layanan air minum dan sanitasi yang layak. Hal tersebut tertuang dalam undang-undang 17 tahun 2007 tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025. RPJPN mengamanatkan pada akhir periode RPJM 2015-2019 layanan dasar air minum dan sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Mengenai perlunya peningkatan kualitas dokumen dari SSK sebelumnya dan adanya kebutuhan untuk mempercepat implementasi terkait dengan pencapaian target Universal
Access di tahun 2019, maka dilakukan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).
Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK Mutakhir) yang disusun merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan dokumen yang terdahulu yang telah tersusun yang berkaitan dengan perencanaan sektor Sanitasi yaitu Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS) dan merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Program dan Kegiatan dalam dokumen SSK Mutakhir merupakan hasil konsolidasi
dan integrasi dari berbagai dokumen perencanaan terkait pengembangan sektor sanitasi dari berbagai kelembagaan terkait, baik sinkronisasi dan koordinasi pada tingkat Kab/Kota, Provinsi maupun Kementerian / Lembaga untuk periode Jangka Menengah. Dari sisi penganggaran, dokumen ini juga memuat rancangan dan komitmen pendanaan untuk implementasinya, baik komitmen alokasi penganggaran pada tingkat Kab/Kota, Provinsi, Pusat maupun dari sumber pendanaan lainnya.
Sebagai dokumen perencanaan, SSK Mutakhir tidak boleh bertentangan dengan dokumen perencanaan lainnya yang ada di kabupaten. Oleh sebab itu, dalam penyusunannya SSK mutakhir harus mengacu kepada RTRW Kabupaten Kotabaru, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru, RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJM Nasional. Selain itu juga perlu mengacu kepada target-target Millinium Development Goals (MDGs) dan Universal Access tahun 2019 maupun peraturan dan perundangan yang berlaku di tingkat nasional maupun provinsi. Apabila suatu kab/kota telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Pekerjaan Umum (ke-PU-an) atau sekarang menjadi Rencana Terpadu Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM), maka dokumen ini perlu digunakan sebagai acuan.

Fs RS Sengayam

Studi Kelayakan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sengayam Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah Kabupaten Kotabaru bermaksud untuk mendirikan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit untuk mendukung misi pemerintah setempat dalam bidang kesehatan. Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sengayam bertujuan menyediakan fasilitas kesehatan rujukan yang mudah diakses dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Kalimantan. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bermaksud melakukan studi kelayakan terhadap rencana pendirian rumah sakit baru yang ditinjau terutama dari kebutuhan masyarakat.

MpRSSengayam

Laporan Akhir Masterplan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sengayam Kabupaten Kotabaru

Wujud kearifan lokal desain Master Plan Rumah Sakit Sengayam Kabupaten Kotabaru ditampilkan melalui keanekaragaman budaya dan alam Kotabaru, yaitu: 1. Konsep bentuk penataan bangunan beralaskan bentuk Tameng Masyarakat Kalimantan Selatan; 2. Konsep bentuk bangunan perawatan mengambil morfologi Rumah Panjang masyarakat Kalimantan; 3. Konsep bentuk bangunan fasilitas pelayanan medik dan penunjang mengambil bentuk bentang alam Karst Cantung. Rumah Sakit Sengayam Kotabaru direncanakan berada pada area seluas 10 hektar yang terintegrasikan dengan fasilitas-fasilitas rumah dinas dokter dan perawat, serta pusat pendidikan vokasi keperawatan dan farmasi yang nantinya berkolaborasi dengan institusi pendidikan kesehatan terkemuka di Indonesia. Kawasan ini nantinya akan menjadi sebuah institusi kesehatan yang dapat melayani penduduk pada kawasan metropolitan Ibukota Negara.

cover-ssk0jpg

Review Strategi Sanitasi Kabupaten Kotabaru

Sebagai upaya mewujudkan pembangunan sanitasi yang tepat sasaran, Pemerintah
Kabupaten membutuhkan perencanaan yang berkualitas sebagai acuan pelaksanaan
pembangunan sanitasi di daerah. Dokumen perencanaan tersebut yaitu Strategi Sanitasi
Kabupaten (SSK) yang sudah disepakati secara nasional sebagai dokumen perencanaan
strategis bidang sanitasi yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan sanitasi.
Dokumen SSK tersebut berisi pemetaan kondisi terkini capaian pembangunan sanitasi tingkat
Kabupaten, area prioritas penanganan, strategi pengembangan sanitasi serta indikasi
kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sanitasi untuk jangka waktu 5
(lima) tahun ke depan.

cover_jakstrada_ktb_keren

Laporan Akhir JAKSTRADA Air Limbah Kabupaten Kotabaru

Maksud dari Kajian JAKSTRADA Air Limbah diharapkan dapat memberikan
arahan dan pegangan bagi pelaksanaan pekerjaan penyusun kebijakan dan strategi
daerah bidang Air limbah Domestik sesuai dengan pedoman serta ketentuan- ketentuan
yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk:
1) Menyusun arah kebijakan daerah dalam pelayanan Air Limbah Domestik untuk
periode 5 (lima) tahun.
2) Menyusun strategi, program, dan target pelayanan Air Limbah Domestik untuk
periode 5 (lima) tahun.

jakstrada+persampahan_oke

Laporan Akhir Kajian JAKSTRADA Persampahan Kabupaten Kotabaru

Maksud dari penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
diharapkan dapat memberikan arahan dan pegangan bagi pelaksanaan
pekerjaan penyusun kebijakan dan strategi daerah bidang persampahan sesuai
dengan pedoman serta ketentuan- ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini
bertujuan untuk:

  1. Menyusun arah kebijakan daerah dalam pelayanan persampahan untuk
    periode tahun 2022-2025.
  2. Menyusun strategi, program, dan target pelayanan persampahan untuk
    periode tahun 2022-2025.
strategipenigkatanipmkabktb

Laporan Akhir Kajian Strategi Peningkatan IPM Kabupaten Kotabaru

Tujuan penyusunan Kajian Strategi Peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Kabupaten Kotabaru yaitu :

  1. Menggambarkan Kondisi Eksisting IPM Kabuten Kotabaru
  2. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi angka Indeks
    Pembangunan Manusia di Kabupaten Kotabaru
  3. Menyusun tahapan, arah dan strategi pencapaian indikator Indeks
    Pembangunan Manusia Kabupaten Kotabaru di masa mendatang meliputi
    Aspek Kesehatan, Aspek Pendidikan dan Aspek Perekonomian.
  4. Menyusun pedoman bagi OPD/SKPD terkait di Kabupaten Kotabaru dalam
    upaya merencanakan pembangunan manusia