Desk Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Pada Hari Selasa Tanggal 01 Februari 2024 di Ruang Rapat Bappeda Lantai II telah dilaksanakan Desk Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru yang dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian dan Evaluasi , dan Staf yang terkait.

Adapun Hasil Rapat tersebut:

  1. Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada SKPD yang berhadir menerangkan secara teknis mengenai disable data urusan kegiatan pada SKPD.
  2. Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dilakukan per bidang urusan, oleh karena itu perlu penjadwalan dengan pengelompokan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pemangku urusan yang sama.
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru selaku walidata mempersiapkan berita acara untuk disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan usulan dari SKPD terkait yang di tandatangani langsung oleh Kepala SKPD.
  4. Usulan disable data Statistik Sektoral akan di kumpulkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru secepatnya.
  5. Disable data pada e walidata untuk seluruh SKPD Kabupaten Kotabaru sudah selesai dilaksanakan dan untuk tahap selanjuttnya masing-masing SKPD mengisikan data SSD sebelum masuk tahap verifikasi.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *