frame-bappeda1

Desk Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Dengan Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Pada Hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024 di Ruang Rapat Bappeda Lantai II telah dilaksanakan Desk Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru, yang dihadiri oleh Kabid. Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Kabid. Penelitian, Pengembangan dan Data, Kasubbag Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan, Staf Perencanaan Infrastruktur dan Ekonomi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan staf yang terkait.

Adapun hasil rapatn tersebut ialah :

  1. Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada Badan Pendapatan Daerah,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru.
  2. Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dilakukan per bidang urusan, oleh karena itu perlu penjadwalan dengan pengelompokan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pemangku urusan yang sama.
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru selaku walidata mempersiapkan berita acara untuk disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan usulan dari SKPD terkait yang di tandatangani langsung oleh Kepala SKPD.
  4. Usulan disable data Statistik Sektoral akan di kumpulkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru paling lambat tanggal 30 Januari 2024.
  5. Penjadwalan untuk Disable Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada SKPD yang lain dengan urusan bidang yang sama.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *