frame 1 bappeda (6)

Orientasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2025

Pada hari Senin, tanggal 20 November 2023 telah dilaksanakan Orientasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2025, di Ruang Rapat Bappeda Lantai III yang dihadiri oleh seluruh organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Rapat bertujuan melakukan orientasi penyusunan Renja Tahun 2025 terkait dengan penyusunan RKPD Tahun 2025.
  2. Dijelaskan agenda perencanaan di tahun 2025 antara lain penyusunan RPJPD, RPJMD (teknokratik), Rensta, dan Renja.
  3. Persiapan penyusunan Renja antara lain diperlukan tim penyusun Renja untuk masing-masing SKPD, SK dibuat kolektif oleh Bappeda maka SKPD/Kecamatan untuk mengumpulkan daftar ke Bappeda.
  4. Diuraikan tahapan penyusunan Renja, serta sistematika Renja dan diskusi mengenai penyusunan Renja.
frame 1 bappeda (6)

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kab. Kotabaru Tahun 2025 – 2045

Pada hari Selasa dan Rabu, tangga 14 – 15 November 2023 telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kab. Kotabaru Tahun 2025 – 2045 di Ruang Rapat Bappeda Lantai III, yang dihadiri oleh seluruh organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Focus Group Discussion (FGD) RPJPD Kab. Kotabaru bertujuan membahas isu strategis, visi dan misi RPJPD Kab. Kotabaru dalam rangka penyusunan Ranwal RPJPD Kab. Kotabaru.
  2. Tim penyusun RPJPD Kab. Kotabaru dari UGM memaparkan outline Ranwal RPJPD Kab. Kotabaru, serta keselarasan dengan rancangan akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan.
  3. Diskusi dengan peserta mengenai isu strategis, visi dan misi RPJPD Kab. Kotabaru.
  4. Masukan dan saran SKPD dituangkan ke dalam Kertas Kerja dan segera diserahkan ke Bappeda untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kab. Kotabaru.
kickoffmeeting

Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045

Pada hari Rabu, di Oproom Setda Kabupaten Kotabaru, telah dilaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Acara Kick Off Meeting penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045 bertujuan memberikan arahan bagi SKPD dan Kecamatan se-Kotabaru yang akan terlibat dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2045.
  2. Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Bapak Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si memaparkan mengenai RPJPN dan RPJPD Provinsi. Serta kaitannya dengan permasalahan dan isu-isu strategis nasional yang perlu dipedomani oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun RPJPD. Kepala Bappeda Provinsi juga menyoroti capaian-capaian makro pembangunan Kabupaten Kotabaru yang juga perlu menjadi perhatian.
  3. Kepala Bidang P2E menyampaikan arahan terkait penyusunan RPJPD Kabupaten Kotabaru dan peran SKPD dan kecamatan
  4. Ketua Tim Penyusun Ranwal RPJPD menjelaskan penyusunan RPJPD serta akan meminta data-data pada kertas kerja yang akan disampaikan kepada SKPD dan Kecamatan.
  5. Beberapa isu yang dapat menjadi perhatian adalah pengembangan kawasan di Kabupaten Kotabaru antara lain KEK Mekarputih, SPKT, dan Jembatan Penghubung selain itu ada RDTR Kawasan yang perlu juga diperhatikan, penguasaan lahan terkait perizinan investasi, pengembangan layanan kesehatan misalnya pengembangan RSUD serta isu-isu nasional seperti SPM dan SDGs.
frame-1-K.Usulan

Penyampaian Kamus Usulan untuk Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025

Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 telah dilaksanakan Penyampaian Kamus Usulan untuk Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025, penjelasan tentang isian kamus usulan dan kriteria-kriteria yang harus dipertimbangkan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Kamus Usulan Tahun 2025 merupakan pedoman bagi masyarakat/lembaga pengusul dalam menyusun usulan pembangunan untuk RKPD tahun 2025
  2. SKPD yang mengajukan standar usulan diharapkan menyusun standar usulan dengan  kriteria yang jelas, meliputi judul pekerjaan, keluaran, satuan standar harga.
  3. SKPD hanya menyediakan kamus usulan yang merupakan kewenangan SKPD.
  4. SKPD agar segera mmengumpulkan standar usulan ke Bappeda untuk menjadi bahan bagi musrenbang desa.
frame 1 bappeda (231010)

Rapat Pengisian IKU SKPD pada Aplikasi Sismonev

Pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 telah dilaksanakan Rapat Pengisian IKU SKPD pada Aplikasi Sismonev di Ruang Rapat Bappeda Lantai III, yang dihadiri oleh beberapa SKPD dan Kecamatan Lingkup Kabupaten Kotabaru. Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Rapat ini merupaka tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi implementasi data pada aplikasi SIPD dan Sismonep bagi penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Kabupaten Kotabaru, dikhususkan pada sesi fitur Monevkin pada sismonep.
  2. Ditujukan untuk SKPD/Kecamatan yang belum selesai menginput data pada Monevkin.
  3. SKPD/Kecamatan yang hadir dibimbing untuk dapat menyelesaikan penginputan data di Monevkin Sismonep.
frame 1 bappeda (5)

Rapat Koordinasi Kemajuan Pekerjaan DAK Triwulan II Tahun 2023

Pada hari Rabu, 11 Oktober telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kemajuan Pekerjaan DAK Triwulan II Tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lantai III, yang dihadiri oleh Inspektorat, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas P3AP2KB, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Industri Kecil dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu , Bagian Administrasi Pembangunan SETDA.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Rapat bertujuan menindaklanjuti Hasil pelaksanaan pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap 2 yang mana batas waktu penyampaian Dokumen Salur Tahap 2 berakhir tanggal 21 Oktober.
  2. Bidang Jalan proses menyiapkan dokumen Reviu Salur Tahap 2
  3. Bidang Air Minum dan sanitasi sudah selesai review, selanjutnya tahap  penyaluran Dana DAK
  4. Bidang Kesehatan dan KB tahap pencairan di BPKAD dan tidak ada kendala dalam Reviu maupun berkas pengajuan pencairan.
  5. Bidang Pendidikan sudah selesai Salur Tahap 2, selanjutnya proses tahap pengajuan pencairan di BPKAD
  6. Seluruh Bidang DAK Fisik telah menyelesaikan Salur Tahap 2, selanjutnya proses penyerapan Dana DAK untuk salur Tahap 3 terkhusus untuk DAK Bidang Jalan.
frame 1 bappeda (7)

Sosialisasi Implementasi Data pada SIPD dan Sismonep bagi Penyusunan Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Kabupaten Kotabaru

Pada hari Kamis, 05 Oktober 2023 dan Jum’ at, 06 Oktober 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Data pada SIPD dan Sismonep bagi Penyusunan Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Kabupaten Kotabaru di Banjarmasin. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari Rapat tersebut adalah :

  1. Kegiatan Sosialisasi Implementasi Data pada SIPD dan Sismonep bagi Penyusunan Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Kabupaten Kotabaru bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang perencanaan Kabupaten Kotabaru dalam hal perkembangan peraturan perundangan yang mengatur perencanaan pembangunan dan perkembangan aplikasi dalam mengakomodir penyusunan perencanaan dan penngendalian serta evaluasi pembangunan daerah.
  2. Narasumber I adalah Analis Database Perencanaan Penganggaran Dan Analis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Beliau menyampaikan tentang Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah. Dijelaskan mengenai proses pemutakhiran dan penetapan nomenklatur tersebut. SIPD RI sudah mencakup pemutakhiran ini dan menjadi kewajiban Pemda untuk menggunakannya. Terkait pemutakhiran ini belum menjadi dasar untuk perubahan renstra namun jika dievaluasi terjadi kesenjangan dalam perencanaan dan evaluasi maka bisa menjadi dasar perubahan renstra.
  3. Narasumber II adalah tim dari pelaksanaan e-Walidata dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Tim menjelaskan apa itu e-Walidata dan tatacara penginputannya di dalam aplikasi SIPD.
  4. Narasumber III adalah tim dari Pusbangsim yang merupakan pengembang aplikasi Sismonep Kabupaten Kotabaru. Tim menjelaskan kenapa perlu dilakukan evaluasi yaitu karena ada target yang ingin dicapai, Sismonep digunakan sebagai tool untuk mengukur capaian target dan kinerja pelaksanaan kegiatan. Tim menjelaskan tahapan dan cara mengisi/input data ke dalam aplikasi sismonep untuk kemudian dapat digunakan untuk mengukur kinerja, penjelasan fokus pada fitur Monevkin (Monitoring Evaluasi Kinerja) yang menitikberatkan pada penilaian pencapaian IKU SKPD. Selain itu Tim juga menjelaskan tatacara penginputan lokasi kegiatan pembangunan.
  5. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bappeda melakukan pengawasan serta tindaklanjut pemanfaatan serta pelaksanaan input data pada masing-masing aplikasi.
WhatsApp Image 2023-09-22 at 10.50.51

Rapat Evaluasi Capaian Perangkat Daerah

Selasa, 19 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Perangkat Daerah di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru dan pada Rabu, 20 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Perangkat Daerah di ruang rapat Lantai 3 Bappeda Kotabaru yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se- Kabupaten Kotabaru.

Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :

  1. Rapat bertujuan untuk koordinasi evaluasi capaian Perangkat Daerah.
  2. Menindaklanjuti PMDN 86./2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 283,284 dan 285
  3. Bahan ini kemudian akan diinput ke dalam aplikasi Sismonep.