Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 telah dilaksanakan Penyampaian Kamus Usulan untuk Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025, penjelasan tentang isian kamus usulan dan kriteria-kriteria yang harus dipertimbangkan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Adapun hasil dari rapat tersebut adalah :
- Kamus Usulan Tahun 2025 merupakan pedoman bagi masyarakat/lembaga pengusul dalam menyusun usulan pembangunan untuk RKPD tahun 2025
- SKPD yang mengajukan standar usulan diharapkan menyusun standar usulan dengan kriteria yang jelas, meliputi judul pekerjaan, keluaran, satuan standar harga.
- SKPD hanya menyediakan kamus usulan yang merupakan kewenangan SKPD.
- SKPD agar segera mmengumpulkan standar usulan ke Bappeda untuk menjadi bahan bagi musrenbang desa.



Add a Comment