Pada Hari Senin 09 Oktober 2023 di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Kotabaru telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Studi Kelayakan Pemanfaatan Air Bersih Pada Ex. Tambang di Pulaulaut Tengah yang dihadiri oleh Kepala Bidang Litbangda, Tim Peneliti Universitas Lambung Mangkurat, Kepala Bappeda Kotabaru, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DPUPR Kotabaru, PDAM Kotabaru, PT Silo, Bidang PIE, Bidang P2E, Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Litbangda. Adapun hasil rapat tersebut :
Perusahaan pertambangan batubara pada umumnya menerapkan sistem tambang terbuka yang merubah morfologi permukaan dengan ciri khas meninggalkan adanya sisa lubang/void, kemudian terisi oleh air yang dalam jumlah banyak akan menjadi potensi sumber air baku. Maksud untuk mengetahui potensi kuantitas dan kualitas salah satu sumber air baku dari bekas tambang yang layak untuk dimanfaatkan sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam merencanakan pengembangan potensi air baku secara umum Di Kabupaten Kotabaru.
Tujuan
- Menganalisis potensi sumber air baku dari sisa lubang/void tambang terbuka batubara yang layak di gunakan
- Menjadi pertimbangan mendapatkan izin prinsip hak guna air oleh Pemerintah
- Menjadi pertimbangan untuk pedoman atau acuan dalam pelaksanaan konstruksi dan Pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru
Keadaan Geografis
Kecamatan Pulau Laut Tengah dengan luas wilayah 337,64 Km2, secara geografis terletak pada 116° 05″ – 116° 16″ BT dan 3° 25’ – 3° 41’ LS.Pulau Laut Tengah beribukota Salino dan memiliki 7 desa
Analisis Kelayakan Kuantitas
- Identifikasi sumber dan luas area cakupan, kemudian mengumpulkan data-data teknis
- Menganalisis potensi sumber air permukaan (debit air limpasan periodik, potensi mata air, dan sumber lainnya)
- Menganalisis potensi sumber air bawah permukaan (debit akifer)
- Menganalisis volume (dimensi pit dan air) void eksisting pada area penelitian
- Menentukan kelayakan secara kuantitas ketersediaan sumberdaya air


Add a Comment