Lime Green Bright Purple Black Minimal Bright Transparency Inclusive Skincare Multipage Instagram Post (2)

Menghadiri Undangan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)

Dalam Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru meliputi:

  1. Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) mempunyai fungsi sebagai dasar atau acuan pemanfaatan ruang sebagai dasar peberbitan perizinan bagunan gedung serta perizinan berusaha sektor dan sebagai dasar atau acuan dalam perolehan tanah dan penerbitan hak atas tanah.
  2. Jenis kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang berupa konfirmasi KKPR (K-KKPR) untuk daerah lokasi yang telah memiliki RDTR dan terintegrasi dengan OSS-RBA, persetujuan KKPR (P-KKPR) untuk lokasi atau lokasi yang belum memiliki RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS-RBA, rekomendasi KKPR (R-KKPR) untuk kegiatan strategis nasional yang tidak termuat dalam RTRW.
  3. Kewenangan Pemerintah Kabupaten terhadap usulan kegiatan ruang yang termasuk dalam 1 wilayah Kabupaten, usaha dengan penanaman modal dalam negeri serta mengacu pada resiko usaha KBLI 2020 dan pp no 5/2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *