Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dihadiri oleh Bappeda Kotabaru, Dinas Ketanahan pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Bagian Ekonomi Setda Kotabaru. Dari hasil rapat yaitu:
a. Pemerintah Kabupaten Kotabaru Belum memiliki Rencana Aksi Daerah pangan dan Gizi dan diminta untuk Menyusun dengan memperhatikaan periode RPJMD dan mengacu pada SDGs
b. Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan program-program penyedian pangan dan pemenuhan gizi sebagaimana yang diamanahkan oleh RAN PG dan RAD PG provinsi Kalimantan Selatan.
d. Dalam Menyusun RAD PG diminta melibatkan beberapa instansi vertical yaitu BPS, Bulog dan lainnya.
Add a Comment